Rabu, 21 Desember 2016

Opini

Opini mengenai “Kejujuran dan Tata Kelola yang Baik”. Oleh Adi Ekopriyono yang terbit melalui Suara Merdeka Sabtu, 24 September 2016 begitu menarik perhatian. Perlu waktu lama untuk mengubah prilaku jujur atau kebiasaan orang di zaman moderen seperti sekarang ini. Jika Presiden Jokowi menekankan kepada setiap orang untuk dapat menang dalam persaingan di era globalisasi sangatlah sulit, walaupun diwujudkan dengan unsur publik dan privat atau sering disebut public privat partnership. Kenapa? Karena masih begitu banyak kekurangan pemerintah dalam pemerhatian lapangan pekerjaan dalam dunia usaha untuk mendorong kemajuan seseorang dan bangsa itu sendiri. Dalam  konteks ini seseorang yang memiliki bisnis yang besar dan maju akan cenderung berprilaku menipu dan melakukan kebohongan.  
            Memang benar berbagai referensi  menyebutkan, kejujuran dan pengendalian diri merupakan standar moral dalam etika keutamaan. Jujur dalam arti tidak melakukan kebohongan, penipuan, dan pratik-praktik bisnis tidak terpuji lain. Akan tetapi, itu mungkin memang berlaku bagi orang-orang yang sadar. Sayangnya, standar moral tersebut sekarang menjadi barang langkah, baik dalam dunia bisnis maupun penyelengaraan pemerintahan, jumlah orang jujur dan mampu mengendalikan diri untuk tidak berprilaku tidak bermoral seperti korupsi, menerima suap, dan melakukan penipuan makin sulit dicari. Pengaruh budaya barat yang semakin tidak terbendung juga menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam berprilaku tidak bermoral dan menghargai sesama.
            Karenannya dalam bisnis tidak mengenal lawan atau teman abadi, karena yang abadi hanya kepentingan diri sendiri. Untuk itu seharusnya pemerintah memikirkan bagaimana memberikan lapangan perkerjaan untuk warga negara dahulu dalam hal ini nanti akan timbul prilaku bermoral untuk dapat bersaing dalam era globalisasi seperti sekarang ini.
             Dalam konteks ini peran setiap personal untuk memajukan tindak prilaku bermoral utama memang sudah sangat bagus seperti mengadakan seminar dan membuat kegiatan yang mendukung terciptanya tindak prilaku bermoral. Akan tetapi, cukupkah hanya dengan mengadakan seminar dan kegiatan yang mendukung terciptanya prilaku bermoral? Dan lagi, seminar yang diadakan hanya di kampus dan pesertanya juga Mahasiswa dan Mahasiswi, bagaimana dengan mereka yang tidak mampu dan juga membutuhkan. Bukankah mereka juga membutuhkan informasi dan cara bagaimana meningkatkan moral dalam menghadapi dunia kerja. Kebanyakan orang memang mengadakan seminar dan sebagianya untuk meningkatkan moral dalam dunia kerja. Akan tetapi lapangan perkerjaan itu sendiri juga menjadi hambatan lalu bagaimana upaya pemerintah untuk menangani hal ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar